Kendaraan Listrik atau Electric Vehicle adalah kendaraan yang dibekali dengan tenaga baterai sebagai sumber daya tenaganya. Hingga saat ini, sudah ada sejumlah pabrikan mobil dan sepeda motor yang ikut meramaikan perkembangan kendaraan listrik dari Amerika, Eropa, hingga Asia. Beberapa diantaranya Tesla, Hyundai, Mercedes-Benz, BMW, Toyota, Lexus, Nissan, DFSK. Dengan kapasitasya sebagai penghasil kendaraan listrik diharapkan para produsen kendaraan di Dunia bisa memulai untuk mengurangi pencemaran udara dan membuat lingkungan semakin baik.
Selain kendaraannya yang sudah semakin modern dan efisien, kini di Indonesia khususnya di Kota besar juga sudah mulai dibangun infrastruktur SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Saat ini SPKLU yang tersedia baru mencapai 62 unit yang tersebar di 37 lokasi dan jumlah SPKLU ditargetkan dapat meningkat menjadi kurang lebih 2400 unit pada tahun 2025 dan 7000 unit pada tahun 2030. Tarif pengisian listrik kendaraan ini juga sangat terjangkau yaitu berkisar antara Rp. 1400 – Rp. 1600 per kWh dengan durasi pengisian yang berbeda-beda; yaitu Ultra Fastcharging, Medium Fastcharging dan Fastcharging.
Selain membantu mengurangi polusi udara, konsep kendaraan listrik salah satunya adalah mengurangi polusi suara. Oleh karenanya, kita tak perlu kuatir lagi akan suara mesin kendaraan yang terdengar hingga ke dalam kabin. Begitu juga dengan sepeda motor listrik. Konsep kendaraan listrik roda dua juga memiliki suara mesin yang hampir tak terdengar.
Saat ini, sudah ada sejumlah produsen sepeda motor yang beralih ke konsep kendaraan listrik seperti Gesits, Xiaomi, Volta, Kymco, Honda, Yamaha, Vespa hingga Harley Davidson. Dengan konsep yang sama, mereka bersaing cukup kompetitif di pasar otomotif Indonesia hingga dunia.
Ayo!! Kapan lagi kita bisa ikut berkontribusi memperbaiki lingkungan dengan mengurangi polusi udara dan suara. Indonesia pasti bisa!!!
Leave a Reply